Bandung, Arina.id — Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar menyatakan bahwa tugasnya sebagai Menteri Agama sekarang ini lebih ringan sebab adanya transformasi besar-besaran yang terjadi di Kementerian Agama.
"Saya sekarang menjadi Menteri Agama sekarang lebih mudah karena anak kandung Kementerian Agama sudah ada di mana-mana," kata Prof Nasar dalam mudzakarah perhajian Indonesia Tahun 2024 tema ikhtiarkan kemabruran, siapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang aman dan nyaman di Bandung, Kamis (7/11/2024).
Prof Nasar mengungkapkan, sejumlah lembaga yang mulanya berada di bawah Kemenag seperti peradilan agama, litbang, zakat, wakaf, jaminan produk halal dan haji kini telah dipisahkan dan berada di bawah naungan lembaga lain.
Misalnya, peradilan agama keluar dari rahim Kementerian Agama sekarang pindah ke Mahkamah Agung (MA). Litbang Kemenag keluar bergabung ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kini menangani urusan zakat.
Demikian juga dengan Badan Wakaf Indonesia kini mengelola urusan wakaf. Haji sekarang dalam proses hijrah, jaminan produk halal juga sudah mandiri beralih ke lembaga lain.
Sebagian pendidikan umum, lanjut Prof Nasar, juga sudah bertransformasi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti) dan ke perguruan tinggi. Bagi pendidikan atau program studi umum sudah di bawah kewenangan Kementerian Dikti.
"Jadi tinggal di Kemenag sekarang ini yang murni adalah Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu ditambah dengan pesantren. Berarti mengurus Kemenag pada periode sekarang ini sangat lincah karena sangat ramping," tuturnya.
Menurutnya, tranformasi ini membuat beban-beban yang selama ini menyedot banyak energi kini menjadi mandiri bahkan dikelola lebih profesional oleh lembaga-lembaga terkait.
Dalam kesempatan itu, Prof Nasar menggambarkan perubahan yang terjadi di Kemenag dalam konsep tajalli dan tajafi dalam ilmu tasawuf. Tajalli adalah manifestasinya Allah menjelma menjadi begitu banyak tetapi tidak mengurangi pokoknya atau aslinya. Seperti salinan dokumen yang tidak akan pernah habis meskipun disalin atau dicopy ribuan bahkan jutaan kali.
Sebaliknya, tajafi adalah proses yang menyebabkan pengurangan seperti uang dalam dompet yang dibagikan pemiliknya dan lama-kelamaan akan habis.
"Apakah proses Kemenag ini tajalli atau tajafi? Kita lihat sajalah," ucapnya.
Dengan tranformasi yang sedang berjalan, Prof Nasar berharap dapat semakin efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya ke depan khususnya dalam penguatan umat di Indonesia.
"Tentu kita berharap positif bahwa kemandirian badan-badan yang tadinya berada di Kemenag akan diurus secara lebih profesional dan juga Kemenag di sisi lain lebih profesional juga sehingga bermuara pada penguatan umat," jelasnya.